Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Marlina Octoria segara menjalani psikotes atau tes dengan tujuan mengenali kondisi kejiwaan, di Polda Metro Jaya, menyusul laporannya terhadap mantan suami siri, Mansyardin Malik.
Mantan istri siri ayah Taqy Malik itu bakal melakukan proses psikotes, setelah sebelumnya ia menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan tindak KDRT.
"Jadi, terakhir kemarin itu saksi-saksi sudah lengkap diperiksa lalu sekarang ini persiapan untuk pemeriksaan psikotes," kata Kuasa hukum Marlina Octoria, Sunan Kalijaga saat dihubungi, Sabtu (30/102021) malam.
Tes kejiwaan yang bakal dilakukan Marlina sendiri menyusul pengakuannya yang merasa terdampak secara psikologi selama berumah tangga dengan Mansyardin.
"Ya, kan memang ada trauma ya. Ada trauma yang diakibatkan, sehingga pihak penyidik merasa perlu adanya pemeriksaan psikotesnya," tutur Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga sendiri belum mendapatkan surat panggilan resmi dari polisi terkait psikotes.
Namun kemungkinan besar, tes tersebut bakal dilaksanakan pekan depan.
"Mungkin minggu depan karena minggu ini sudah lengkap saksi yang diperiksa," kata Sunan Kalijaga.
Diberitakan sebelumnya, Marlina telah melaporkan Mansyardin dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 huruf A,B,C Juncto pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 UU tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Mantan istri siri Mansyardin membuat laporan tersebut menyusul pengakuan bahwa ia dipaksa berhubungan badan saat sedang menstruasi, sampai cedera parah.
Saat itu, perempuan yang baru dinikahi Mansyardin sejak Idul Adha 2021 lalu ini mengaku dibujuk dengan dalih agama bahwa ada ulama yang menghalalkan seks anal.
Sementara, ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik juga resmi melaporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |