Setelah mengetahui bahwa air minum itu untuk ibu sang bayi, pelaku langsung menghampiri keluarga korban.
"Pelaku bilang 'enggak ada rupanya air kalian', ayah korban menjawab 'air kami masih panas'. Tiba-tiba pelaku bilang 'apanya maksud mu' sambil mengambil sebilah kapak yang ada di sepeda motor ayah korban. Pelaku langsung mengayunkan kapak, namun tidak kena dan ayah korban lari ke belakang barak," jelas Banbinsa Koramil 14/Kepenuhan Kodim 0313/KPR Pelda Zulkivli dikutip Grid.ID dari Kompas.com (16/9/2021).
Pelaku langsung mengarahkan kapak ke pintu rumah korban sampai terbuka.
Pelaku kemudian mengeja ibu korban, dan ibu korban pun berhasil kabur melalui pintu belakang.
"Selanjutnya pelaku mengamnil korban yang sedang tidur dalam ayunan. Pelaku membawa korban mondar mandir di depan rumahnya," tuturnya.
Usai membakar dua motor milik tetangganya pelaku lalu membunuh bayi yang baru berusia 7 bulan itu.
Lalu mengutip Tribun Pekanbaru, pelaku ternyata telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Bhayangkara pada dua minggu llau.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, pelaku dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa.
"Dugaannya memang demikian. Bahwa aksi si pelaku dalam kondisi sadar," tutur Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono, dikutip Grid.ID dari Tribun Pekanbaru.
Hingga saat ini pemeriksaan pada kasus tersebut masih terus berjalan dan belum masuk dalam proses pelimpahan kepada pihak kejaksaan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Pekanbaru |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Bella Ayu Kurnia Putri |