- Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman
- Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Way Kalam
- KPH Bukit Punggur
- KPH Batu Tegi
- KPH Liwa
- KPH Pesisir Barat
Adapun pengelolaan forest healing tidak akan secara massal dan eceran.
Akan tetapi, bersifat paket dan khusus sehingga wisata terbatas untuk mempertahankan kelestarian hutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dengan forest healing, kita bisa melakukan terapi dalam hutan untuk menghilangkan stres.
Wisatawan akan merasa lebih rileks, tenang, dan bersemangat saat melakukan aktivitas kembali.
Mengutip Tribunnews.com, Wamen LHK juga mendorong forest healing activities untuk memperoleh udara segar.
“Kita kembali ke hutan sebagai bagian dari penyembuhan fisik, psikis, dan kejiwaan kita sehingga kita senang dan gembira di hutan, Covid tidak bisa masuk,” kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dr Alue Dohong, Kamis (28/10/2021).
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Devi Agustiana |