Pemeriksaan tersebut diketahui dimulai pada 08.58 WIB dan baru selesai pukul 15.13 WIB.
Sedangkan, menurut Kombes Pol Yusri Yunus, gelar perkara kasus ini akan segera dilakukan.
"Hari ini masih berlangsung. Mudah-mudahan secepatnya nanti selesai, baru nanti kita akan cek kembali untuk kita lakukan gelar perkara apakah memang sudah bisa naik ke tingkat menentukan yang bersangkutan tersangka," jelasnya.
Baru-baru ini, terkuak status Rachel Vennya terkaut dengan kasus kabur dari karantina tersebut.
Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Selasa (2/11/2021), Indra memastikan bahwa Rachel akan bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
"Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan beberapa waktu lalu, dia taat dan patuh sesuai dengan proses hukum yang berjalan," ujarnya.
Mengenai status kliennya saat ini, Indra mengatakan bahwa Rachel Vennya masih menjadi saksi dalam kasus yang cukup heboh ini.
"Masih saksi," kata Indra.
(*)
Feby Marcelia Kepergok Netizen Jalan Sama Pria Baru padahal Baru Cerai, Revand Narya: Ini Bukti Allah Nggak Tidur
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nesiana |