"Nanti bikin laporan dulu," kata Iwan Fals sebelum memasuki gedung SPKT.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelantun lagu 'Aku Bukan Pilihan' ini akan melaporkan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.
Kasus ini berkaitan dengan permasalahan dengan rekannya sesama pendiri Ormas OI (Orang Indonesia).
"Laporan UU ITE sama pencemaran nama baik. Masalah ini bersangkutan dengan teman Iwan sesama pendiri Ormas OI," terang salah satu tim Iwan Fals.
Baca Juga: Konsentrasi dengan Kegelisahan, Iwan Fals Rilis Lagu dengan Durasi 8 Menit Bareng Sandrayati Fay
(*)
Astaghfirullah, Terungkap Motif Ibu Muda di Medan yang Aniaya Anak Kandungnya Pakai Ikat Pinggang, Kesal Gegara Hal Sepele Ini
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana |