Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Iwan Fals mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).
Menurut pantauan, Iwan Fals ditemani kuasa hukum dan keluarga tiba di kantor polisi sekira pukul 10.55 WIB.
Dugaan kuat kedatangan Iwan Fals ke kantor polisi bertujuan untuk membuat laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Tidak banyak berkomentar, musisi senior itu menyebut bakal memberikan pernyataan seusai membuat laporan.
"Nanti bikin laporan dulu," kata Iwan Fals sebelum memasuki gedung SPKT.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelantun lagu 'Aku Bukan Pilihan' ini akan melaporkan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.
Kasus ini berkaitan dengan permasalahan dengan rekannya sesama pendiri Ormas OI (Orang Indonesia).
"Laporan UU ITE sama pencemaran nama baik. Masalah ini bersangkutan dengan teman Iwan sesama pendiri Ormas OI," terang salah satu tim Iwan Fals.
Baca Juga: Konsentrasi dengan Kegelisahan, Iwan Fals Rilis Lagu dengan Durasi 8 Menit Bareng Sandrayati Fay
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana |