Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Kamis (4/11/2021), Nina tak terima dengan penobatan Tanaya Ahmad sebagai Maha Ratu Kesultanan Kadirah Pontianak.
Menurutnya, ia masih berstatus sebagai istri sah, sementara Tanaya hanya istri siri.
"Saya masih istri sah dan saya tidak terima dia akan dinobatkan," ujar Nina.
"Karena yang harus dinobatkan itu adalah istri sah seorang sultan, baru bisa mendapat gelar,” lanjutnya.
Nina pun melaporkan pengusiran dirinya saat penobatan istri kedua itu ke polisi.
"Pelapor merasa keberatan karena pelapor merasa masih sebagai istri sah,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Source | : | Kompas.com,Instagram,Sripoku.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |