Untuk mencegah persebaran hoaks lebih lanjut, Dedy pun mengajak masyarakat untuk sama-sama lebih cermat dan teliti dalam mengolah informasi. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak cepat termakan berita negatif yang mengandung hoaks.
“Pertama, berhati-hati jika membaca judul berita yang provokatif dan click bait agar mendorong kita membukanya. Jadi, harus dicurigai dulu dari judulnya,” kata Dedy.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Taat Prokes, Jeremy Teti: Masker Bisa Jadi Item Fashion
Kedua, lanjut Dedy, cermati alamat situs yang menjadi sumber pemberitaan. Pasalnya, saat ini situs palsu yang memuat berita hoaks semakin merajalela.
Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk mengakses berita dan informasi dari situs yang kedibel. Misalnya saja, seperti situs resmi dari pemerintahan atau lembaga swasta yang terpercaya.
Ketiga, saat membaca sebuah informasi, periksa sumber pernyataan yang dimuat dalam berita tersebut. Dengan begitu, informasi yang disampaikan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Periksa sumber pernyataan, apakah dari perwakilan pemerintahan, lembaga kredibel, atau para ahli, atau bukan," ujar Dedy.
Baca Juga: Kegiatan di Tempat Umum Sudah Mulai Dibuka, Ini yang Perlu Diperhatikan Masyarakat
Tips keempat, masyarakat diharapkan untuk mengikuti kanal-kanal pemberitaan dan media sosial institusi resmi yang kredibel. Dengan begitu, informasi yang mengandung hoaks dapat dihindari.
Terakhir, ketika menemukan foto atau video yang mencurigakan, masyarakat perlu memeriksa kembali kebenaran informasi yang dimuat. Selain itu, masyarakat juga bisa memeriksa melalui mesin pencarian agar dapat ditelusuri dari mana asal foto atau video tersebut.
Media sosial memang menjadi sarana penyebaran hoaks yang sangat masif. Namun saat ini, media sosial juga dapat menjadi sarana untuk memerangi hoaks.
Oleh karena itu, Dedy berharap masyarakat turut membantu mencegah penyebaran hoaks di media sosial dengan lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.
Diminta Nikah Ulang, Mahalini Akhirnya Bongkar Biang Kerok Masalah Pernikahannya Tidak Sah hingga Ditolak Pengadilan: Kesalahan
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |