Grid.id - Pandemi telah melanda Indonesia selama hampir dua tahun. Namun, sampai saat ini penyebaran berita palsu atau hoaks terkait Covid-19 masih menjadi permasalahan serius.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi memaparkan, tercatat ada 1.971 isu pada 5.065 unggahan media sosial yang teridentifikasi hoaks sejak Januari 2021 sampai November 2021.
Hal itu ia sampaikan dalam Siaran Pers yang ditayangkan dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Kamis (4/11/2021).
"Media sosial Facebook menjadi platform terbanyak dengan persebaran hoaks 4.368 sebaran, dibandingkan platform lainnya seperti Instagram, Youtube, dan Tiktok. Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 4.935 unggahan dan menindaklanjuti 129 unggahan lainnya," papar Dedy dalam keterangan tertulis yang diterima Grid.id, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga: Pandemi Memasuki Fase Relaksasi, Masyarakat Diimbau Jangan Lengah
Dari unggahan yang teridentifikasi, kata Dedy, ada beberapa isu hoaks yang cukup menarik. Salah satunya, isu hoaks yang mengatakan bahwa vaksin Covid-19 adalah antena 5G dan pengendali manusia, serta bahwa vaksin Covid-19 mengandung parasit hidup.
Selain itu, pada Rabu (3/11/2021), Kominfo juga menemukan adanya isu hoaks yang mengatakan bahwa pemerintah Irlandia mengeluarkan peringatan efek samping vaksin Covid-19.
“Kami, Kementerian Kominfo, menyatakan bahwa kabar-kabar tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan,” tegas Dedy.
Hoaks seputar vaksinasi Covid-19 di Indonesia memang tergolong cukup masif. Tercatat hoaks tersebut mencapai 347 isu pada 2.366 ungahan media sosial. Lagi-lagi, Facebook menempati platform dengan persebaran hoaks paling banyak dengan jumlah 2.176 sebaran.
Baca Juga: Memaknai Hari Cuci Tangan Sedunia, Dari Hal Sederhana Bisa Memberi Dampak Besar
Sementara itu, Kemenkominfo juga berhasil mengidentifikasi hoaks terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebanyak 48 isu pada 1.110 unggahan media sosial.
Kemenkominfo pun telah melakukan pemutusan akses terhadap 964 unggahan yang mengandung hoaks terkait PPKM dan menindaklanjuti 146 unggahan lainnya di Facebook.
Untuk mencegah persebaran hoaks lebih lanjut, Dedy pun mengajak masyarakat untuk sama-sama lebih cermat dan teliti dalam mengolah informasi. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak cepat termakan berita negatif yang mengandung hoaks.
“Pertama, berhati-hati jika membaca judul berita yang provokatif dan click bait agar mendorong kita membukanya. Jadi, harus dicurigai dulu dari judulnya,” kata Dedy.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Taat Prokes, Jeremy Teti: Masker Bisa Jadi Item Fashion
Kedua, lanjut Dedy, cermati alamat situs yang menjadi sumber pemberitaan. Pasalnya, saat ini situs palsu yang memuat berita hoaks semakin merajalela.
Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk mengakses berita dan informasi dari situs yang kedibel. Misalnya saja, seperti situs resmi dari pemerintahan atau lembaga swasta yang terpercaya.
Ketiga, saat membaca sebuah informasi, periksa sumber pernyataan yang dimuat dalam berita tersebut. Dengan begitu, informasi yang disampaikan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Periksa sumber pernyataan, apakah dari perwakilan pemerintahan, lembaga kredibel, atau para ahli, atau bukan," ujar Dedy.
Baca Juga: Kegiatan di Tempat Umum Sudah Mulai Dibuka, Ini yang Perlu Diperhatikan Masyarakat
Tips keempat, masyarakat diharapkan untuk mengikuti kanal-kanal pemberitaan dan media sosial institusi resmi yang kredibel. Dengan begitu, informasi yang mengandung hoaks dapat dihindari.
Terakhir, ketika menemukan foto atau video yang mencurigakan, masyarakat perlu memeriksa kembali kebenaran informasi yang dimuat. Selain itu, masyarakat juga bisa memeriksa melalui mesin pencarian agar dapat ditelusuri dari mana asal foto atau video tersebut.
Media sosial memang menjadi sarana penyebaran hoaks yang sangat masif. Namun saat ini, media sosial juga dapat menjadi sarana untuk memerangi hoaks.
Oleh karena itu, Dedy berharap masyarakat turut membantu mencegah penyebaran hoaks di media sosial dengan lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial.
Baca Juga: Indonesia Perlahan Pulih dari Pandemi, Masyarakat Harus Bekerja Sama Hadapi Masa Transisi Kegiatan
Masyarakat juga dapat mengadukan konten yang dinilai melanggar aturan atau berisi hoaks ke situs https://www.aduankonten.id/ dan e-mail aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap isu dan hoaks, Kementerian Kominfo pun menginisiasi kegiatan literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital.
Melalui gerakan tersebut, Kemenkominfo bersama 114 mitra yang bergabung berencana meningkatkan kecakapan digital terhadap 12,4 juta masyarakat setiap tahun. Pada 2024, ditargetkan gerakan tersebut dapat menjangkau 50 juta masyarakat Indonesia.
"Program ini dapat diikuti tanpa biaya, mencakup kecakapan digital, kultur digital, etika digital dan keamanan digital," ujar Dedy.
Sementara itu, Dedy juga mengingatkan masyarakat bahwa meski situasi mulai melonggar, pandemi masih ada.
"Pemerintah terus bekerja keras memulihkan kesehatan dan perekonomian di masa pandemi. Mari kita dukung penanganan pandemi dengan mengidentifikasi, melawan, dan tidak menyebarkan hoaks,” kata Dedy.
Diminta Nikah Ulang, Mahalini Akhirnya Bongkar Biang Kerok Masalah Pernikahannya Tidak Sah hingga Ditolak Pengadilan: Kesalahan
Penulis | : | Yussy Maulia |
Editor | : | Sheila Respati |