Namun dikabarkan Oi tak sendiri, ia juga bakal diperiksa bareng rekannya dalam dugaan modus penipuan CPNS itu.
Sebelumnya, Olivia Nathania sudah 2 kali diperiksa penyidik terkait kasus ini.
Dalam pemeriksaan kala itu, ia mengaku pasrah pada proses hukum yang berlaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9/2021).
Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen CPNS.
Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut ada 225 orang yang menjadi korban dengan total kerugian Rp 9,7 miliar.
(*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |