"Kami gelar perkara bersama semua penyidik, ada tiga alat bukti," ujarnya.
"Atas dasar tiga alat bukti dan serangkaian penyidikan, tersangka diduga melakukan kekerasan baik dengan menggunakan alat dan tangan kosong," jelasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunSolo.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Deshinta N |