Sementara sejak tahun 2017, disampaikan KS bahwa Rosanna telah mengklaim sebagai salah satu pendiri dari OI.
Sebelum istri Iwan Fals membuat laporan KS, pihak Indra Bonaparte sendiri sudah mensomasi untuk menanyakan kepastian organisasi.
"Yang dipalsu itu adalah upload data sekaligus KTP, sekaligus struktur kepengurusan yang diupload ke Kemenkumham," tuturnya memaparkan.
Diberitakan sebelumnya, Iwan Fals menemani sang istri, Rosanna, untuk membuat laporan kasus pencemaran nama baik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).
Menurut kuasa hukum keluarga Iwan Fals, Ichsan P. Kurniagung, kasus ini terkait adanya fakta yang tidak benar dari oknum KS, pengacara salah satu pendiri OI.
"Masalah ini masih terkait Ormas OI. Ini terkait adanya fitnah tidak benar yang ditayangkan YouTube dan Trans7," kata Ichsan usai membuat laporan saat ditemui di luar gedung SPKT Kamis (4/11/2021).
"Oknum (yang bersangkutan) inisal KS. Klien kami gunakan haknya meluruskan kebohongan tersebut," sambungnya menambahkan.
Baca Juga: Musisi Senior Iwan Fals Terciduk Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |