"Tapi apabila ini kemauan Denny sebagai warga negara, saya dipanggil undangan klarifikasi ya saya hadir, saya jawab yang perlu, saya jawab."
"Cuma untuk persoalan, saya masih sayang dia, banyak kebaikan dia," sambungnya.
Lebih lanjut, Ditya mengaku ingin sekali bertemu dengan Denny Sumargo.
"Saya pengin cepat-cepat ketemu Denny aja sih, maksudnya kayak 'mau nanya apa'," kata Ditya.
Seperti diketahui, Denny Sumargo secara resmi telah melaporkan mantan manajer, Ditya Andristya, terkait dugaan penggelapan uang dan pemalsuan surat ke Polda Metro Jaya pada Kamis (30/9/2021).
Dugaan tindak pidana ini bermula adanya kejanggalan pada 2020 yang disadari Denny Sumargo belakangan ini.
Disebutkan bahwa mantan manajernya itu bahkan telah menggelapkan uang sejumlah Rp 739 juta.
Atas kasus ini, Ditya Andristy dijerat pasal 263 KHUP dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan Pasal 372 KHUP tentang penggelapan uang dengan kurungan penjara 6 tahun.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Deshinta N |