Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Kasus penganiayaan ibu terhadap anak terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (9/11/2021).
Seorang ibu di Kota Surabaya yang berinisial AS (24) tega menganiaya anaknya, MTP (4) hingga meninggal dunia.
Mirisnya, kepada polisi AS mengaku tega menganiaya anaknya karena kesal sang anak buang air besar di celana.
Melansir dari Tribunnews.com, kejadian itu bermula ketika AS menemui adik iparnya yang juga merupakan bibi korban, Indah, pada Selasa (9/11/2021) sore.
Kepada Indah, AS mengatakan bahwa MTP meninggal dunia karena terjatuh dan mengalami memar di tubuhnya.
Indah mengatakan, AS datang ke rumahnya untuk menitipkan jenazah MTP.
"Karena rumahnya kakak saya (suami pelaku) ini kan di sini (serumah dengan keluarga)," kata Indah yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Kamis (11/11/2021).
"Ibu itu datang ngabari kalau anaknya meninggal dunia. Saya lihat kok ada luka memar, katanya terjatuh. Saya percaya saja," jelasnya.
Selang tiga jam kemudian, nenek korban yang datang untuk melihat jenazah cucunya, terkejut saat melihat MTP mengeluarkan busa di mulut dan hidung.
Tak terima dengan kondisi tersebut, Indah mengatakan bahwa nenek korban melaporkan hal itu ke RT yang kemudian diteruskan ke polisi.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan hingga membawa korban ke kamar jenazah RSUD Dr Soetomo untuk diautopsi.
Usut punya usut, MTP rupanya baru 2 minggu diasuh oleh ibu kandungnya tersebut setelah 4 tahun dititipkan ke neneknya.
Indah mengatakan, AS memang dikenal tak ramah, jarang bersosialisasi dengan keluarga dan tetangga, suka marah hingga memukul anak dan suaminya.
"Orangnya jahat. Jangankan sama anak kecil, sama kakak saya (suami pelaku) itu dia sering mukul. Kalau kakak saya sabar, paling karena lihat anak," kata Indah.
Mengutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, bagian wajah, punggung dan paha korban ditemukan luka lebam yang diduga bekas pukalan.
"Dari hasil penyelidikan didapatkan fakta bahwa korban meninggal tidak wajar, terdapat kekerasan fisik terhadap tubuh korban," kata Mirzal yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (11/11/2021).
Setelah menggali keterangan dari sejumlah saksi, AS akhirnya ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anaknya
Polisi menyebut bahwa AS diduga sebagai pelaku tunggal dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |