Setelah dipanggil untuk memberikan keterangan, ibu korban AS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Ya, hasil interogasi ditemukan bukti bahwa AS (ibu korban) diduga sebagai pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak," ujar Mirzal.
Selain karena sering BAB di celana, korban juga dikatakan sering mengganggu adiknya yang masih balita sehingga membuat AS naik pitam.
"Motif tersangka melakukan tindakan penganiayaan terhadap anaknya, diduga karena rasa emosi dan kesal yang tidak terkontrol. Dikarenakan korban susah dikasih tahu terkait sering buang air besar di celana dan sering mengganggu anak tersangka (adik korban) yang masih balita," sambung Rizal.
Di sisi lain, bibi korban, bernama Indah mengaku sempat dititipi jenazah korban oleh AS.
Indah menerima jasad MTP karena tinggal bersama dengan sang kakak (suami AS).
"Karena rumahnya kakak saya (suami pelaku) ini kan di sini (serumah dengan keluarga), " ungkap Indah, dikutip dari TribunWow.com.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Deshinta N |