Laporan Warawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Yusuf Titaley menyebut kliennya, Olivia Nathania, telah mengakui terlibat di kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.
Anak Nia Daniaty disebut memberi pengakuan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, sebelum akhirnya ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Ya seperti begitu (mengakui)," kata Yusuf saat ditemui di Biddokkes Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).
"(Tadi saat pemeriksaan ditanya) seputar yang dia lakukan," sambungnya menambahkan.
Seperti diketahui, anak Nia Daniaty, resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.
Penahanan dilakukan setelah anak Nia Daniaty itu menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021) sejak pukul 11.00 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, Olivia dicecar 46 pertanyaan, oleh karenanya dirinya keluar pada pukul 20.20 WIB.
Amanda Manopo Punya Pantangan dalam Pertemanan, Dilarang Saling Memberikan Hadiah Ini
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |