"(Tadi dicecar) 46 pertanyaan," ungkap Yusuf Titaley, kuasa hukum OI, saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Saat ini sedang menjani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Olivia Nathania tidak mengeluarkan kata sama sekali, namun kuasa hukum memastikan penahanan kliennya.
"Iya (resmi ditahan), karena sesuai dengan penyidikan, barang bukti sudah dirasa memenuhi unsur," ujar Yusuf.
Menurut Yusuf, anak Nia Daniaty bakal menjalani masa tahanan selama 20 hari di Polda Metro Jaya.
Walau begitu, pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan secepatnya.
"Besok ya (mengajukan penangguhan)," imbuhnya menyimpulkan.
Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Baca Juga: Diperiksa Selama 10 Jam, Anak Nia Daniaty Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Posesif! El Rumi Jaga Syifa Hadju dari Fajar Sad Boy yang Incar Pegang Tangan, Gercep Abis
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |