Nahas, pada 25 Oktober saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Kalabahi, MM dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil visum et repertum dari Puskesmas Lantoka, terdapat beberapa tanda bekas luka pada tubuh korban.
Setelah diselediki, kasus penganiayaan itu rupanya tidak hanya dilakukan SK kepada MM, namun juga terhadap beberapa korban lainmya.
Kini, setelah polisi memeriksa 9 orang saksi, SK telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut dan ditahan.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |