Bantah Soal Gangguan Jiwa
Kasus dugaan anak bacok ibu kandung di Kabupaten Bener Meriah, kini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Bener Meriah.
Pelaku yang sebelumnya disebut mengalami gangguan jiwa, namun menurut pihak keluarga, dia tidak ada riwayat sakit jiwa atau dirawat di RS Jiwa.
Seperti diketahui, pembacokan itu terjadi di rumah ibunya di Jalan Nasional Bireuen-Takengon Km 45, Kampung Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (13/11/2021) sekira pukul 06.00 WIB.
Terduga pelaku adalah seorang pemuda berinisial F (30), yang kini telah diamankan di Polres Bener Meriah.
Sedangkan korban yakni R (50), yang notabene merupakan ibu kandung pelaku.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Dr Fauziah Kabupaten Bireuen.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasubbag Humas, Iptu Jufrizal, SH kepada Serambinews.com, Sabtu (13/11/2021) malam, mengatakan, perkembangan kasus dugaan pembacokan ibu kandung telah ditangani oleh Satreskrim.
"Terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bener Meriah," kata Jufrizal.
Dalam berita sebelumnya, keterangan awal disebutkan kalau terduga pelaku diinformasikan mengalami sakit jiwa.
Namun, berdasarkan informasi dari keluarga, beber Jufrizal, bahwa terduga pelaku belum pernah ada riwayat sakit jiwa dan berobat ke Rumah Sakit (RS) Jiwa.
"Ini berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku oleh Polsek Pintu Rime Gayo," jelas Jufrizal.
Meskipun demikian, lanjutnya, Satreskrim Polres Bener Meriah akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan kejiwaan terduga pelaku tersebut.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | tribun aceh,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Irene Cynthia |