Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade mengonfirmasi kasus kabur karantina yang melibatkan Rachel Vennya, telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Berkas Rachel Vennya yang statusnya kini jadi tersangka juga dilimpahkan bersama kekasihnya Salim Neuderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa.
"Kalau tahap 1 (kini) sudah diserahkan," kata Tubagus saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
"Ya kejati (kejaksaan tinggi) Jakarta," sambungnya menambahkan.
Walau begitu, nantinya berkas Rachel Vennya dan kawan-kawan, serta Oknum TNI yang membantunya di bandara akan dipisah karena perannya yang berbeda.
"Iya (empat tersangka berdasarkan perannya)," ujar Tubagus.
"Ada dua (berkasnya)," ujar Tubagus.
Baca Juga: Kasus Rachel Vennya Dikebut Polisi, Sekarang Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan Usai Memenuhi Hal Ini
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |