Kecewa dan tersinggung Nanang pun menghamburkan uang sebagai cara mengekspresikan kekesalannya.
"Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," ujar Nanang.
"Mohon maaf sebagai manusia biasa, pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," sambungnya
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu memberikan tanggapan, pihaknya menyebut tengah melakukan pertemuan untuk mencari tahu kebenaran kejadian ini.
"Pengacara kita undang kemudian ada klien yang diundang permasalahannya apa sebenarnya," ujar Nasrun.
(*)
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nesiana |