Di samping itu, Almarhumah Ibunda Nirina Zubir bersedia membantu Riri Khasmita hidup meski tak memiliki hubungan darah.
"Dia bukan siapa-siapa tapi ibu saya memiliki hati yang besar untuk menampung dia karena dia dari daerah, kemudian dia hidup di Jakarta karena dia tidak diterima oleh keluarga tirinya lantaran hubungannya yang kurang harmonis, ibu saya yang menampung dia, bukan keluarga sama sekali tapi mungkin dari Sumatra Baratnya iya, kami memang dari Koto Gadang," tutup Nirina Zubir.
Namun siapa sangka, air susu dibalas dengan air tuba, Riri Khasmita justru menipu Almarhumah Ibunda Nirina Zubir dengan melakukan penggelapan sertifikat tanah.
Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke kepolisian dan 5 orang sudah ditetapkan jadi tersangka, diantaranya 3 orang sudah di tahan (Riri Khasmita, Edrianto, Faridah) serta 2 orang masih diproses (Ina Rosaina dan Erwin Riduan).
Nirina Zubir ingin kasus ini terus dikawal oleh kepolisian hingga selesai.
(*)
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |