Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Keluarga Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah yang ternyata adalah ART-nya sendiri, Riri Khasmita.
Riri Khasmita mengubah 6 sertifikat properti milik Almarhumah Ibunda Nirina Zubir menjadi atas nama dirinya sendiri dengan bantuan suaminya, Edrianto, serta beberapa notaris yang terlibat, yaitu Faridah, Ina Rosaina, Erwin Riduan.
Pihak Nirina Zubir pun sampai mendatangi Ibunda Riri Khasmita untuk memberitahukan perbuatan anaknya yang melakukan tindak pidana.
Namun siapa sangka, justru muntahan kalimat tidak menyenangkan yang diterima Nirina Zubir dari Ibunda Riri Khasmita.
"Saudari Riri Khasmita saya akan selalu mengimbau nama orangtuanya, karena waktu kami mengkronfrontir pertama kali kasus ini, saya ingat sekali betapa ibunya habis-habisan memaki kami sebagai anak-anak yang tidak tahu diri."
"Anak-anak yang tidak tahu terima kasih karena merasa bahwa anaknya dia, anaknya ibu Nur Hasnisah, yang dari Bukittinggi, katanya yang menjaga ibu saya setiap hari, istilahnya membantu ibu saya," ungkap Nirina Zubir saat ditemui Grid.ID di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Padahal, selama ini Almarhumah Ibunda Nirina Zubir sudah memberikan pekerjaan dan kehidupan yang baik untuk Riri Khasmita.
"Tapi kan ujung-ujungnya kami tau bahwa dia berada di keluarga kami memang dari tahun 2009 berada di sekitar ibu saya, hidup dari ibu saya, tempat tinggal pun diberikan oleh ibu saya karena memang ibu saya sebegitu hatinya sensitif dan sangat ingin menolong sesama," ungkap Nirina Zubir.
Di samping itu, Almarhumah Ibunda Nirina Zubir bersedia membantu Riri Khasmita hidup meski tak memiliki hubungan darah.
"Dia bukan siapa-siapa tapi ibu saya memiliki hati yang besar untuk menampung dia karena dia dari daerah, kemudian dia hidup di Jakarta karena dia tidak diterima oleh keluarga tirinya lantaran hubungannya yang kurang harmonis, ibu saya yang menampung dia, bukan keluarga sama sekali tapi mungkin dari Sumatra Baratnya iya, kami memang dari Koto Gadang," tutup Nirina Zubir.
Namun siapa sangka, air susu dibalas dengan air tuba, Riri Khasmita justru menipu Almarhumah Ibunda Nirina Zubir dengan melakukan penggelapan sertifikat tanah.
Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke kepolisian dan 5 orang sudah ditetapkan jadi tersangka, diantaranya 3 orang sudah di tahan (Riri Khasmita, Edrianto, Faridah) serta 2 orang masih diproses (Ina Rosaina dan Erwin Riduan).
Nirina Zubir ingin kasus ini terus dikawal oleh kepolisian hingga selesai.
(*)
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |