Uang tersebut diambil Febry secara berangsur.
"Biasanya saya ambil Rp 10 juta sekali ambil. ATM bibi saya suka terkapar di atas meja kamar. Jadinya mudah saya ngambil itu," paparnya.
Uang tersebut lalu digunakan Febry untuk membeli sejumlah barang seperti 2 unit handphone serta perhiasan untuk istrinya.
Di sisi lain, Febry ternyata juga kecanduan judi slot.
"Biasanya pasang Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Mainnya pakai HP di rumah," jelasnya.
Lalu mengutip dari Kompas.com, ketika akan ditangkap ternyata Febry hendak kabur dari rumah tantenya.
Febry juga sempat mengaku bahwa dia diperintahkan seseorang untuk mengambil uang milik tantenya.
Tetapi menurut rekaman dari CCTV, terlihat bahwa Febry selalu bertindak sendirian.
"Pengakuan itu hanya untuk mengelabui petugas,” tutur Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Sidik.
Lantaran perbuatannya itu, pelaku terancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun.
(*)
Nissa Sabyan Resmi Menikah dengan Ayus? Ririe Fairus Mendadak Singgung Soal Kehidupan Baru Sang Mantan Suami
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Bella Ayu Kurnia Putri |