Kesal karena ditolak berhubungan intim oleh istrinya, pelaku yang marah pun mengusir PMH dari rumah.
Pelaku kemudian mengantar istrinya ke kediaman Ketua RT setempat untuk mengantar PMH ke rumah orang tuanya.
Karena sudah larut malam dan Ketua RT sudah tidur, PMb yang emosinya makin meluap langsung menganiaya istrinya.
PMb memukul istrinya menggunakan kedua tangannya yang terkepal ke bagian kepala serta wajah PMH.
Aiptu Randy Hidayat mengungkapkan, akibat kejadian tersebut, PMH mengalami memar di wajah dan kepalanya.
"Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di bagian bawah mata sebelah kanan dan bengkak, serta sakit di seluruh kepala," kata Randy yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (17/11/2021).
Korban kemudian melaporkan kasus penganiyaan yang dilakukan oleh suaminya tersebut ke polisi dan berharap bisa diproses hukum.
Source | : | Kompas.com,Tribun-video.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Deshinta N |