Sebelumnya, di persidangan dengan agenda kamis (18/11/2021), pihak termohon, Ririn Dwi Ariyanti menghadirkan saksi.
Saksi yang dihadirkan di persidangan tersebut menjadi penguat bukti pihak Ririn untuk mengambil hak asuh anak, salah satunya adalah alasan finansial.
"Jadi di situ kami menyampaikan bahwa Ririn dalam hal ini memiliki kemampuan secara finansial untuk mengasuh ketiga anaknya," kata Riri, kuasa hukum Ririn saat dijumpai usai sidang.
"Di situ kami bisa membuktikan bahwa penghasilan Ririn cukup besar untuk menghidupi tiga anaknya berkaitan dengan keinginan Ririn untuk mendapatkan hak asuh anaknya," sambungnya menambahkan.
Seperti diberitakan, Ririn Dwi Ariyanti ditalak cerai suaminya, Aldi Bragi, pada 30 Agusgus 2021, setelah 11 tahun menjalani rumah tangga.
Aldi Bragi juga mengajukan gugatan hak asuh anak, selain menalak cerai Ririn Dwi Ariyanti.
Selama berumah tangga, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi dikaruniai 3 buah hati.
Isu orang ketiga sempat mewarnai rumah tangga dari keduanya karena kedekatan Ririn Dwi Ariyanti dan Jonathan Frizzy di lokasi syuting.
(*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana |