Sebab di dalam surat tanah tersebut terdapat cacat administrasi karena mantan asistennya memalsukan data, sehingga tidak sesuai dengan data yang ada.
Dan ia sedang menelusuri aliran dana hasil penjualan tanah yang berada di kawasan Bogor.
"Sekarang ini mangkanya gua lagi berkoar-koar untuk membantu pihak kepolisian untuk mengetahui aliran dana yang diduga bahwa ada aliran dana setelah menjual tanah-tanah tersebut dan dia sekarang sudah punya 5 cabang frozen food dan kemarin gua dateng ke tempatnya," tutur Nirina.
"Kalau secara hukum, kalau cacat administrasi itu artinya bisa dilakukan pembatalan tanpa harus menunggu putusan pengadilan. Berharap dibantunya seperti itu, karena ada cacat administrasi itu. Harapannya," tutup istri Ernest Fardiyan.
Seperti diketahui, artis Nirina Zubir beserta keluarga mengaku telah menjadi korban mafia tanah berupa penggelapan aset tanah dan bangunan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 17 miliar.
Nirina mengatakan, Riri (asisten rumah tangga) dibantu oleh 3 orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pengalihan nama atas properti yang berada di kawasan Jakarta Barat tersebut.
Nirina mengaku sudah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat dalam proses penggelapan aset tersebut ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan dilakukan atas nama sang kakak, Fadhlan Karim di Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/2844/VI/SPKT PMJ pada Juni 2021 kemarin.
Sementara, polisi sudah menetapkan 5 tersangka dan sudah ditahan di rutan soal kasus penggelapan aset di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |