Melihat hal ini, psikolog anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi ikut memberikan komentar.
Dilansir dari kanal Youtube Hitz Infotainment pada Minggu (21/11/2021), sosok yang akrab disapa Kak Seto itu menyebut bahwa diperlukan mediasi bagi kedua belah pihak.
Mediasi antara pihak keluarga Vanessa dan keluarga Bibi Ardiansyah in bisa difasilitasi oleh Kementrian Sosial ataupun pengadilan.
"Perlu dimediasi mungkin oleh Kementerian Sosial atau mungkin pengadilan dan sebagainya," ujar Kak Seto.
Kak Seto juga menyebut bahwa yang terpenting untuk saat ini adalah mengedepankan kepentingan Gala Sky.
Ia mengatakan bahwa kenyaman Gala Sky bisa dijadikan salah satu pertimbangan untuk memberikan hak asuh.
"Artinya mohon mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," kata Kak Seto.
"Mungkin anak dilihat juga atau melibatkan pakar profesional, psikolog untuk bisa mewawancarai anak, mana yang paling disukai," tambahnya.
Kak Seto juga meminta agar tidak ada perebutan hak asuh Gala Sky.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nesiana |