"Kita mau menanyakan informasi ke depannya. Kita mau menanyakannya," lanjutnya.
Namun, Sandy Arifin tak berbicara banyak terkait laporan yang dimaksud.
"Kita mau menanyakan dulu. Kalau sudah selesai di dalam, kita bicara," tutupnya.
Seperti diketahui, Rizky Billar melaporkan sebuah akun Instagram yang dinilai menghina dirinya pada Juli 2021 lalu.
Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/3629/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 27 Juli 2021 atas nama pelapor MUHAMMAD RIZKY.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam laporannya tersebut, suami Lesti Kejora mengatakan bahwa tindakan pencemar nama baik yang dialaminya terjadi pada Juli lalu.
"Di mana pelapor menerangkan bahwa 20 Juli lalu korban melihat akun Instagram akun yang memosting foto terlapor dan memabuk satu tulisan yang isinya bahwa Pelapor ini dicemarkan nama baiknya," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Pasalnya, sang pengelola akun tersebut kedapatan membagikan foto Rizky Billar dengan tulisan bernada pencemaran nama baik.
(*)
Tak Kalah Ganteng dari Kiesha Alvaro, Putra Pasha Ungu dan Adelia Wilhelmina Ternyata Cerdas dan Berprestasi
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Deshinta N |