Selain itu, barang bukti yang juga ikut disertakan yaitu tangkapan layar.
"Akunnya ada lebih sekitar 8 buktinya ada screen shoot dan ada capture-an dari mas Billar," tutup Sandy Arifin.
Tindak pengancaman tersebut dilaporkan Rizky Billar dengan pasal 27 ayat 4 Jo pasal 45 ayat 4 UU RI NO. 19 tahun 2016 tentang ITE.
Laporan yang diajukan Rizky Billar terkait tindak pengancaman tersebut pun terdaftar dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Rizky Billar Bocorkan soal Ancaman yang Diterimanya dan Lesti Kejora hingga Putuskan Lapor Polisi
(*)
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |