“Menyerahkan diri dan diantar oleh Ketua Ikatan PPAT pak Hapendi Harahap,” ungkap Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi dihubungi media, Selasa (23/11).
Oleh karena itu, Erwin Riduan tidak perlu ditangkap kepolisian karena telah menyerahkan diri.
“Jadi nggak perlu ditangkap karena menyerahkan diri. Anggota kami kerahkan semua kemudian kami tunggu di Polda,” ungkapnya.
Pihak kepolisian menyebutkan alasan Erwin Riduan menyerahkan diri karena pemberitaan kasus mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir.
Kata Petrus, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Erwin. Menurutnya tersangka kasus mafia tanah itu mengaku siap kooperatif.
“Dia serahkan diri, karena teman-teman sudah beritakan imbauan penyidik agar kooperatif serahkan diri,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian sebesar Rp17 M.
(*)
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana |