Namun jika mereka menemukannya dari situs luar negeri, mereka paling bisa hanya meminta layanan internet domestik untuk memblokirnya.
Salah satu hal menarik yang mereka lakukan adalah memiliki hotline, di mana para korban dapat memanggil mereka langsung untuk membuat laporan.
Di Korea Selatan, membuat film atau mendistribusikan video tanpa persetujuan dapat membuat seseorang dipenjara 5 tahun.
Tetapi sebagian besar orang-orang ini hanya mendapatkan denda.
Artikel ini tayang di intisari dengan judul Bukan Karena Cabul, Polisi Korea Selatan Diwajibkan Nonton Film Dewasa Sepanjang Hari, Rupanya Itu Bagian dari Misi Khusus Ini