Pelaku kemudian justru timbul niat untuk memaksa korban pergi ke semak-semak.
Saat itulah, pelaku memaksa ERK untuk melakukan hubungan seksual, namun korban menolak dan berteriak minta tolong.
Merasa terancam, pelaku akhirnya menikam tubuh korban dengan senjata tajam hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
AKP Rony Prasadana mengatakan, pelaku nekat membunuh korban lantaran takut jika aksinya akan dilaporkan.
"Korban berteriak, ditusuk. Menurut keterangan awal, pelaku ketakutan kalau korban akan laporan, akhirnya dibunuh di TKP itu," kata ROny yang dikutip Grid.ID dari Tribun-video.com, Rabu (1/12/2021).
Diperkirakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.47 WIB sampai 01.30 WIB, sebab kondisi di sekitar lokasi sepi.
Akibat kejadian tersebut, korban saat ditemukan mengalami luka di bagian dada dan kepalanya.
Pelaku kini dijerat pasal berlapis karena telah melakukan aksi pembunuhan berencana.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com,Tribun-video.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |