Polisi menyebut bahwa pelaku mencuri kotak amal dengan cara mencongkelnya.
Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku kemudian berkeliling Kota Bandung.
Namun, polisi yang sudah membuntuti pelaku akhirnya menangkap dua pelajar SMA tersebut di Tahap satu Jalan Adipura, Kota Bandung.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri kotak amal di dua masjid di Kota Bandung, yakni Masjid Miftahul Jannah dan Masjid Al Kahfi.
Pelaku mengaku membawa kotak amal tersebut, lalu mencuri uang di dalamnya.
Dari dua lokasi pencurian tersebut, pelaku berhasil mencuri uang sebanyak Rp 1,8 juta.
Kotak amal tersebut kemudian dibuang pelaku di sekitar Sungai Cipamokolan.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,Tribun-video.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |