"Ada bujuk rayu dari pelaku kepada korban yang akan membelikan berbagai barang kalau mau berhubungan dengannya," kata Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kamis (2/12/2021).
Untuk diketahui, kejadian tak senonoh ini dilakukan PM kepada PHT saat berada di rumah kontrakan ayah korban di Sukoharjo.
Saat kembali ke Pacitan, pelaku meminta ayah dan ibu korban untuk pulang lebih dahulu.
"Saat itu mereka berempat akan balik ke Pacitan. Tapi pelaku mempersilakan ayah dan ibu korban untuk balik terlebih dahulu," lanjutnya.
Tak kunjung sampai rumah, ibu korban akhirnya mempertanyakan ke mana keduanya pergi.
Hanya bisa menangis, korban akhirnya menceritakan tindak pelecehan yang dilakukan pamannya.
"Ibunya tanya ke korban kenapa perjalanannya lama. Ternyata korban langsung nangis dan menceritakan kalau pelaku melakukan tindak asusila kepada dirinya," ucap Wiwit.
Source | : | Kompas.com,Tribunjatim.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |