Dikutip Grid.ID dari TribunSolo.com pada Minggu (5/12/2021), kasus yang viral di jagat maya itu pun langsung mendapatkan atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu bermula dari laporan netizen kepada Kapolri melalui akun sosial medianya.
"YM. Bapak Kapolri @ListyoSigitP, @DivHumas_Polri. Berdasarkan investigasi rakyat dunia maya: Ini foto "R" yg memperkosa mahasiswi yatim (dari kampus X) alm. NW & foto Bapaknya R anggota DPRD yg ikut-andil dalam kematian korban. Rakyat menunggu ketegasan Bapak," tulis netizen Ayang Utriza.
Melalui akun Twitternya resminya, Jendral Listyo Sigit menuliskan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
"Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Salam Presisi," tulisnya.
Sedangkan, dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (5/12/2021), R, kekasih korban telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.
Dirinya terbukti telah melakukan 2 kali tindakan aborsi kepada kekasihnya, NW.
Source | : | tribunnews,Tribun Solo |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nurul Nareswari |