"Intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.
Lanjut, kata Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, di luar kasus asusila tersebut, sebenarnya Brigpol Dewi diketahui rajin menjalankan tugas atau berkantor.
Namun, tindakan asusilnya tak dapat ditolerir.
Pada upacara, Rabu kemarin, selain Brigpol Dewi, seorang polisi lainnya juga dipecat, yakni AKP JNW.
AKP Janwar melakukan pelanggaran desersi.
Punya Suami Bintara di Polrestabes dan Anak
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019), membenarkan pemecatan dua anggota Polri tersebut.
Dia menjelaskan, terkait kasus asusila Brigpol Dewi, yang bersangkutan kerap berkomunikasi dengan seorang narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.
Lebih lanjut, Kombes Hotman Sirait mengatakan, ironisnya, Brigpol Dewi memiliki suami yang juga bertugas di Polrestabes Makassar.
Namun, dia kedapatan melakukan perbuatan asusila dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.
Dia juga mengirimkan fotonya nyaris tanpa busana kepada narapidana itu.
Selain terkait kasus foto dan video panas, Brigpol Dewi juga kedapatan berselingkuh dengan polisi di jajaran Polda Sulsel.
Nana Mirdad Trauma Punya ART Super Jorok dan Malas, Buang Bekas Pembalut Sembarangan hingga Sampah Berserakan: Mentalnya Capek!
Source | : | Tribun Makassar |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Maesaroh |