Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Beberapa waktu lalu warga Kupang digegerkan dengan penemuan jasad ibu dan anak.
Kini, pihak kepolisian sudah menetapkan RB sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak itu.
Sebagaimana diketahui dilansir dari Kompas.com, ibu dan anak tersebut yakni Astri Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) ditemukan tewas oleh sejumlah pekerja proyek SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, mengatakan penyidik sebenarnya telah memantau tempat tinggal RB dan menetapkannya sebagai tersangka sejak 1 Desember.
Namun pada (2/12/2021), RB menyerahkan diri ke Polda NTT dan mengaku sebagai pembunuh ibu dan anak tersebut.
RB diketahui pula adalah mantan pacar dari Asri sewaktu SMA.
"Jadi perlu saya tekankan bahwa penyidik sudah menetapkan tersangka sejak 1 Desember, kemudian 2 Desember sudah dikeluarkan surat penetapan dan surat perintah penangkapan. Tapi siang harinya tersangka RB ini secara sukarela mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT," kata Krisna.
Krisna juga mengungkap bahwa KB merasakan kegelisahan.
Karena itulah sang tersangka memutuskan untuk menyerahkan diri.
"Hasil keterangan yang RB sampaikan depan penyidik, RB merasa gelisah, tidak bisa tidur dan merasa dirinya tidak tenang sehingga kemudian dia datang secara sukarela ke kantor Ditreskrimum Polda NTT, didampingi keluarganya," ujarnya.
"Selanjutnya ke depan penyidik akan melanjutkan kegiatan penyidikan dan pemeriksaan-pemeriksaan lebih dalam lagi, serta melakukan rekonstruksi, konfrontir antara saksi-saksi dan pihak-pihak terkait, untuk memberikan kepastian lagi tentang pembuktian," papar Krisna.
Sementara itu mengutip dari Pos Kupang diketahui dari hasil autopsi bahwa Astri meninggal karena lemas.
"Hasil autopsi ada kondisi mati lemas, dan ada indikasi pembekapan," tutur Krisna.
Untuk sementara RB akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
(*)
5 Tips War Takjil di Bulan Ramadan Biar Tak Kehabisan, Bisa Kamu Jadikan Strategi!
Source | : | Kompas.com,pos kupang |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Bella Ayu Kurnia Putri |