Adapun Zikri menyebut Kenang masih terus berupaya mempertahankan hak asuh kedua anaknya.
Sidang cerai Tyna dan Kenang kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat, yakni Tyna Kanna.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 14 Desember mendatang, giliran pihak Kenang yang akan menghadirkan saksi.
Sebagai informasi, Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad diketahui menikah pada 2009 dan telah dikaruniai dua anak.
(*)
Artikel ini telah tayang di laman Kompas.com dengan judul "Sudah Pisah Rumah dengan Tyna Kanna, Kenang Mirdad Tetap Komunikasi Baik dan Sering Kunjungi Anak-anak"
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Hananda Praditasari |