Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Jeff Smith kembali ditangkap pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba Rabu (8/12/2021).
Dua lembar LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dijadikan barang bukti untuk mengamankan Jeff Smith.
Berdasarkan penyelidikan awal, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebut Jeff Smith kemungkinan besar bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum Jeff Smith ditangkap, Aisyah Aqilah Sempat saling mengingatkan sikap satu sama lainnya dengan sang kekasih.
"Jadi kita saling mengingatkan yang mana yang harus diubah dan yang harus tetap untuk sikap. Kita sama-sama dari dunia entertainment. Kita sudah saling mengerti satu sama lain," tutur Aisyah saat ditemui di kawasan Tanah Abang di rilis film 'Kamu Tidak Sendiri', belum lama ini.
Pemain film MeloDylan itu menyebutkan adanya saling dukung untuk berkarya di antara mereka bisa mencegah hal negatif, seperti ketergantungan pada narkoba.
Apalagi, Aisyah dan Jeff bergelut di dunia yang sama yakni bisnis hiburan alias showbiz.
"Ya pastinya terus mendukung dia aja buat berkarya lagi. Kami akan saling support," imbuh Aisyah Aqilah.
"Kita pasti punya kesibukan masing-masing juga, dia support yang aku lakukan asalkan positif dan baik, jadi pengaruh yang baik untuk orang-orang," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Jeff Smith ditangkap di kediamannya di kawasan Depok dalam pengaruh narkoba jenis LSD, Rabu (8/12/2021).
Dari keterangan yang didapatkan polisi, Jeff Smith mendapatkan narkoba jenis psikotropika golongan 1 tersebut dari pembelian secara daring.
Kemungkinan besar, Jeff Smith bakal dikenakan undang-undang narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Bukan kali ini saja, Jeff Smith sebenarnya sempat ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.
Kemudian, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 5 bulan penjara.
Vonis tersebut lebih ringan satu bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sampai pada akhirnya, Jeff Smith akhirnya bebas dari penjara pada 14 September 2021.
(*)
Sumber: lapangan
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |