"Keluarga korban merasa curiga dengan tindak tanduk AR yang mengaku polisi berpangkat AKBP. Kemudian keluarga korban itu menanyakan ke kami," kata Hendra yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Sabtu (11/12/2021).
Setelah diselidiki, AR dipastikan adalah seorang polisi gadungan, dan pihak kepolisian pun langsung menangkapnya.
Mengutip dari TribunPekanbaru.com, AC ditangkap oleh Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat, saat berada di Pengadilan Agama, pada Kamis (9/12/2021).
AKP Hendra Yose mengetakan, kala itu AR dibekuk ketika menemani AC yang sedang mengurus perceraian.
"Pelaku kita amankan ketika sedang menemani korbannya mengurus perceraian di Pengadilan Agama Painan," kata Hendra yang dikutip Grid.ID dari TribunPekanbaru.com, Sabtu (11/12/2021).
AR mengaku kepada AC bahwa dirinya adalah seorang polisi berpangkat AKBP yang berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat.
Sementara itu, untuk kasus ini, polisi belum menemukan adanya kerugian dari pihak korban.
Namun, Hendra menyebut AR juga tercatat sedang berkasus di Polda Sumatera Barat terkait penipuan.
"Untuk kerugian korban belum ada. Namun, AR ternyata sedang berkasus di Polda Sumbar terkait penipuan juga," ucapnya.
Kini, AR telah diamankan pihak Polda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(*)
Astagfirullah, Cuma Gara-gara Kuah, Pegawai di Rumah Makan Padang Ini Babak Belur Dikeroyok Pengunjung!
Source | : | Kompas.com,TribunPekanbaru.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |