Yang pertama adalah SD Negeri yang diajarnya sekarang dan sebuah SD Swasta.
"Itu adalah perilaku yang kedua. Dulu setahun lalu pernah melakukan itu persis (di sekolah lain), motif dan modusnya sama," ungkap Supriyanto.
Supriyanto mengatakan bahwa kasus yang pertama tak dibawa ke jalur hukum dan diselesaikan dengan mediasi.
"Tapi dulu memang kami minta waktu dan kesempatan kepada kepala dinas untuk dibina secara internal. Kami maraton musyawarah mufakat, sehingga selesai di tingkat internal," jelas Supriyanto.
Namun, saat diberi kesempatan kedua MAYH kembali melakukan aksi bejatnya kepada anak didiknya lantaran tak ada pengawasan.
"Kemudian pandemi, kegiatan belajar mengajar berhenti, sehingga pantauan (terhadap yang bersangkutan) tidak ketat. Ternyata di SD tersebut melakukan itu lagi seperti dulu," kata Supriyanto.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Sabtu (11/12/2021), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap Sadmoko Danardono berujar bahwa sedang menunggu proses hukum yang sedang ditangani pihak berwajib.
Sadmoko mengatakan bahwa MAYH terancam akan dicopot statusnya sebagai aparatur sipil negara.
"Untuk masalah kepegawaian mengikuti saja ancaman hukumannya, atau putusannya berapa nanti," ujar Sadmoko.
"Kan ada sanksinya, yang terakhir (terberat) bisa diberhentikan dengan tidak hormat," lanjutnya.
Sadmoko juga menyebut bahwa tak ada toleransi kepada oknum-oknum yang berseberangan dengan tujuan para guru mencetak murid yang cerdas dan bermoral termasuk MAYH meski telah bekerja selama 18 tahun.
"Tujuan kami mencetak anak didik yang pintar dan akhlah yang baik. Bapak ibu guru jadi garda terdepan untuk mengarah ke sana," kata Sadmoko.
"Tidak ada toleransi sedikit pun, siapa pun di jajaran ini yang bertolak belakang dengan tujuan itu," sambungnya.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Deshinta N |