Grid.ID - Artis seksi ini kepergok nangis kejer kena tulah perbuatannya sendiri.
Bagaimana tidak kena tulah perbuatannya sendiri hingga nangis kejer, artis seksi ini pasrah divonis hakim usai kepergok jadikan hotel miliknya sebagai sarang prostitusi online.
Begini nasib artis seksi ini sekarang usai divonis hakim setelah kepergok jadikan hotel miliknya sebagai sarang prostitusi online.
Artis cantik Cynthiara Alona menangis saat dengar vonis yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/12/2021).
Seperti diketahui, Cynthiara Alona diamankan bersama dua orang lainnya terkait dugaan prostitusi online.
Meski Cynthiara Alona hanya sebagai pemilik, namun wanita umur 35 tahun atau Cynthiara izinkan hotelnya jadi sarang prostitusi.
Tak tanggung-tanggung, bahkan korban prostitusi online di hotel Cynthiara Alona masih usia belasan tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kalau pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Cynthiara Alona jadi tersangka kasus dugaan prostitusi.
"Modus operandinya, karena Covid-19, dia (Cynthiara Alona) ingin hotelnya tetap ramai pengunjung."
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |