Kini, Herry pun telah mendekam di dalam bui dan masih menjalani persidangan kasus tersebut.
Baru-baru ini, pihak rutan pun mengungkap kondisi pelaku di dalam bui.
Dikutip Grid.ID dari TribunWow.com pada Senin (13/12/2021), Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru Bandung, Riko Steven mengatakan bahwa Herry dalam keadaan baik.
"Barusan saja sama sempat berbincang dengan HW, menanyakan terkait kondisinya, apakah ada intervensi dari petugas atau warga binaan lainnya, Ia bilang enggak ada dan baik-baik saja di dalam sana," ujarnya.
"Saya selaku kepala rutan, memastikan kondisinya dalam keadaan sehat, tidak kurang suatu apapun," lanjut dia.
Namun, ia mengungkap hal mengejutkan dari pelaku.
Pasalnya, sejak masuk ke bui 28 September 2021 lalu, pihak keluarga Herry tak ada yang menghubunginya sama sekali.
"Sejauh ini HW belum berkomunikasi dengan pihak keluarganya, begitu pun sebaliknya, karena beliau mengaku ingin fokus dulu dengan persidangannya," jelas Riko.
"Mungkin karena dia itu baru melalui enam kali proses persidangan dan persidangan selanjutnya atau ketujuh, akan dilakukan pada 21 Desember nanti," lanjutnya.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | kompas,Tribun Wow |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Irene Cynthia |