Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kasus video syur 19 detik Gisella Anastasia dengan Michael Yukinobu De Fretes masih ditangani pihak kepolisian.
Pada 10 Desember 2021 lalu, artis yang akrab disapa Gisel ini kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kini polisi sudah mulai menyerahkan berkas kasus Gisel ke Kejaksaan.
Namun, masih ada berkas yang belum lengkap.
Sehingga polisi belum bisa menyerahkan Gisel yang berstatus tersangka ke Kejaksaan.
"Jadi untuk kasus Gisel kemarin kita penyidik ya sudah melengkapi berkas perkara sesuai dengan arahan dan petunjuk Jaksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Selasa (14/12/2021).
"Karena perkaranya ini kan sudah pernah dikirimkan, tapi dikembalikan atau istilahnya P19 dengan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi."
"Nah, kemarin penyidik sudah melengkapi itu dan sudah dikirim kembali ke Jaksa."
"Nanti kita tunggu jawaban Jaksa apakah jawaban itu sudah memenuhi seperti apa yang diminta dari Kejaksaan, sehingga kalo terpenuhi maka berkas itu dinyatakan lengkap dan P21 dan bisa tahap dua," pungkasnya.
(*)
Rencana Kim Sae Ron Sebelum Meninggal, Sempat Ubah Nama sampai Akan Buka Kafe Usai Kena Cancel Culture
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |