Namun, perjalanannya masih panjang.
Pada 2012, Mahkamah Agung memerintahkan komite khusus untuk mengidentifikasi para janda di Vrindavan – baik yang memiliki tempat berlindung maupun yang berkeliaran di jalanan.
Mahkamah Agung juga meminta kelengkapan data para janda tersebut.
Mulai dari siapa keluarganya, sumber pendapatan, hingga alasan mereka meninggalkan rumah.
Namun, proses ini masih belum selesai hingga sekarang.
Ada juga rencana aksi yang diajukan Ministry and the National Commission for Women sebagai tindak lanjut proses tersebut.
Rencana aksi ini merinci kebutuhan untuk memperbaiki infrastruktur, melengkapi data para janda sesuai dengan kartu identitas, dan menasihati keluarga untuk membawa pulang mereka.
Menurut perintah tersebut, para janda berhak mendapat bantuan hukum, pengobatan gratis, serta bahan-bahan pokok.
Artikel ini telah tayang di laman Intisari.id dengan judul
'Kota Janda', Tempat 15 Ribu Janda di India Diasingkan dan Ditelantarkan karena Dianggap Kutukan
(*)
Source | : | Intisari.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |