"Teruntuk Polres Jakarta Selatan, saya masih ingat dahulu ada yang melaporkan saya atas nama Ahmad Dipoditiro. Laporan itu kurang dari 3 bulan saja, lalu saya bisa ditersangkakan dan dijemput layaknya teroris dan ditahan," ungkap Nikita Mirzani melalui akun miliknya di Instagram Story, Jumat (26/11).
"Sekarang, saya yang melaporkan balik Ahmad Dipoditiro atas penelantaran anak, tetapi saya harus menunggu hasil peninjauan kembali yang saudara Ahmad Dipoditiro lakukan," sambungnya.
Diberitakan, Nikita Mirzani melaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penelantaran anak pada 16 Agustus 2021.
Laporan bintang film Comic 8 terhadap mantan suami itu terdaftar dengan nomor LP/B/1624/VIII/2021/RJS.
Pernikahan berusia 6 bulan Nikita Mirzani dan Dipo Latief memang menjadi perhatian karena dramanya.
Nikita sempat menuding Dipo lari dari tanggung jawab saat dia masih hamil hingga si anak dilahirkan.
Belakangan, Ibu tiga anak ini sebenanrya tak mau berurusan lagi dengan Dipo.
Akan tetapi, karena Dipo ajukan gugatan praperadilan untuk kasus penggelapan, Nikita Mirzani mengambil langkah hukum juga.
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana |