Bagi pengemudi dan pembantu pengemudi logistik di Pulau Jawa dan Bali yang sudah mendapatkan dosis vaksin lengkap maka diperbolehkan menunjukan hasil rapid test antigen negatif maksimal 14x24 jam.
Akan tetapi, jika baru menerima vaksin dosis pertama, maka diwajibkan membawa sampel negatif tes Antigen maksimal 7x24 jam.
Bagi yang belum divaksin sama sekali diwajibkan untuk menunjukan sampel negatif tes Antigen 1x24 jam.
“Namun jika baru menerima vaksin dosis pertama, dapat menunjukkan hasil negatif rapid test antigen dalam jangka waktu maksimal 7x24 jam. Dan bagi yang belum mendapatkan vaksinasi sama sekali, diharapkan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan,” jelas Budi, dikutip dari Kompas.com.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Deshinta N |