Nia pun mengaku terkejut dan keberatan atas tuntutan JPU.
"Barusan tuntutannya tiba-tiba 12 bulan. Saya nggak tahu atas dasar apa," ujar Nia Ramadhani setelah sidang.
"Mudah-mudahan kami bisa diperlakukan sama seperti yang lainnya juga dan kami mendapatkan keadilan juga di sini dan tidak dipersusah," sambungnya.
Pada sidang selanjutnya, Ardi Bakrie akan mengajukan permohonan pledoi.
"Iya, saya akan menyampaikan pembelaan melalui penasihat hukum dan langsung," pungkasnya.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |