Di sisi lain, Mayor Inf. Muhammad Tohir Komandan Pusat Pengendali Operasi Satgas Semeru menepis pernyataan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin terkait penyelenggaraan syuting sinetron di posko pengungsian.
Pihaknya mengaku telah menerima info tersebut dari Bupati. Namun, tim produksi diminta untuk meminta izin lagi ke satgas yang mana tidak dilakukan.
"Saya menerima info itu ACC persetujuan pak bupati. Dalam disposisinya disetujui tapi harus berkoordinasi atau melapor ke Dansatgas, karena ini masa tanggap darurat."
"Nah yang bersangkutan belum melapor ke Dansatgas," tutur Tohir.
(*)
Source | : | Instagram,Surya.co.id |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Deshinta N |